Senin, 16 Januari 2012

No Liquid Allowed

Pagi-pagi dengan semangat empat lima saya pergi ke kantor pos terdekat untuk mengirim paket barang permintaan adik saya yang tinggal di propinsi seberang.

Begitu sampai kantor pos, saya langsung ke loket khusus untuk pengiriman barang. Saya bilang ke petugasnya, "Pak, saya mau kirim paket.", sambil mengulurkan paket yang masih terbungkus plastik putih. Petugas tersebut bertanya,"Isi paketnya apa, Bu?". Saya jawab bahwa isinya oli, oli khusus karena tidak dijual di toko-toko / supermarket yang ada saat ini.

Mendengar jawaban saya, petugas loket tersebut langsung menerangkan bahwa barang-barang cair tidak diizinkan dikirim lewat Pos, sembari  menunjuk ke papan peraturan yang ada di seberang-nya, mengenai barang-barang yang boleh atau tidak boleh dikirim via pos. Petugas tersebut menambahkan bahwa apabila oli tersebut bocor, maka akan bisa merembet juga ke paket-paket yang berbarengan dikirim bersama oli tersebut, dengan kata lain, bisa membahayakan paket-paket lain.

Ketika saya tanya apakah ada opsi lain untuk mengirimkan barang cair tersebut, petugas tersebut tidak bisa memberikan jawaban, dia hanya mengiyakan saja pada saat saya mengambil kesimpulan bahwa barang-barang cair harus dibawa sendiri untuk dikirimkan.

Saya jadi jengkel kepada diri sendiri, kenapa tidak mencari informasi dulu sebelumnya. Saya mengira kalau semua barang bisa dipaketkan. Saya jadi bertanya-tanya apakah hal ini berlaku juga untuk penyedia jasa pengiriman lainnya ya? Kalau memang demikian, berarti saya harus mudik untuk membawa pesanan adik saya tersebut. :(

1 komentar:

  1. uNTUK PENGIRIMAN BARANG CAIRAN VIA UDARA ATAU BARANG BERBAHAYA BISA MENGHUBUNGI SAYA :

    SOPIAN
    MOBILE : 081219308119
    WHATSAPP : 083871168881

    BalasHapus